
Saya bekerja di sebuah kantor pemerintahan, apakah saya dapat mendaftarkan anak saya dengan jalur mutasi? karena rumah saya jauh dari sekolah negeri 1 dan lainnya. Rumah saya dan tempat bekerja masih dalam kecamatan yang sama, hanya saja rumah saya jauh dari sekolah negeri manapun. Mohon solusinya. Jika bisa, saya sudah menyiapkan berkas surat tugas tempat saya bekerja. Terima kasih